January 19, 2009
January 16, 2009
11. Bagaimana apabila saya ingin mengetahui hal-hal lain terkait dengan Pemilu 2009?
10. Bagaimana apabila saya sedang berada di tanah air atau di negara lain pada hari Pemilihan?
9. Bagaimana apabila ternyata saya pindah alamat rumah?
7. Bagaimana saya mengetahui bahwa nama saya telah masuk dalam daftar pemilih?
PPLN Roma mendata dan mendaftar WNI yang telah memenuhi syarat untuk memilih. PPLN Roma memanfaatkan data dari KBRI Roma yang diperoleh dari data lapor diri WNI yang tinggal di Italia,
PPLN Roma menayangkan secara terbuka daftar pemilih di papan pengumuman KBRI Roma dan di sini.
6. Bagaimana cara memilih?
PPLN Roma akan membuka 1 (satu) TPS di Roma. PPLN Roma akan mengirimkan surat suara melalui pos bagi WNI yang tidak dapat memilih langsung di TPS. Rincian pengaturan pemberian suara dan pengiriman surat suara melalui pos akan diumumkan kemudian menunggu ketentuan dari KPU.
Sebagaimana dalam Pemilu-pemilu sebelumnya, pada umumnya WNI yang tinggal di Roma dan sekitarnya akan menggunakan hak pilihnya untuk datang langsung ke TPS. Demikian pula, WNI yang berdomisili di luar Roma atau di wilayah akreditasi KBRI Roma lainnya yaitu Malta dan Cyprus, umumnya akan memilih dengan mengirimkan surat suara melalui pos. Namun demikian, terdapat kemungkinan yang berbeda yaitu mereka yang tinggal di Roma berhalangan hadir atau sedang melakukan perjalanan ke luar kota pada hari pemilihan, sebaliknya mereka yang justru tinggal di luar Roma berkeinginan untuk memilih langsung ke TPS. Untuk pengaturan agar semua WNI yang tinggal di Italia, Malta dan Cyprus dapat menggunakan hak pilihnya secara baik, PPLN Roma menghimbau agar WNI dapat memberitahukan jauh-jauh hari sebelumnya kepada PPLN Roma kemungkinan-kemungkinan seperti di atas.
5. Bagaimana saya dapat mengetahui calon anggota DPR yang akan dipilih?
4. Siapa yang akan saya pilih dalam Pemilu Legislatif?
Suara pemilih luar negeri akan diperuntukkan bagi calon anggota DPR untuk Daerah Pemilihan DKI Jakarta II, yaitu sebanyak 7 kursi anggota DPR.
3. Apakah saya boleh memilih?
2. Kapan Pemilu 2009 akan diselenggarakan?
Pemilu Legislatif akan diselenggarakan pada hari Kamis, 9 April 2009. Sementara waktu penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden akan ditentukan kemudian.
Jam penyelenggaraan Pemilu Legislatif akan ditentukan dan diumumkan kemudian menunggu keputusan dari KPU.
1. Apakah Pemilu 2009?
Pemilu 2009 adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemilu 2009 akan terdiri dari Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.